LEMBAGA KEUANGAN DALAM SISTEM
KEUANGAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Makalah
Mata Kuliah : Bank Dan Lembaga Keuangan
Dosen Pengampu : Farida Rohmah, S.Pd,
M.Sc
Disusun Oleh :
1. Rusydina Sa’adah (1520210203)
2. Siti Halimah (1520210228)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN SYARIAH / EKONOMI SYARIAH
TAHUN AKADEMIK 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persoalan ekonomi yang di hadapi
manusia sekarang sangatlah kompleks di karenakan ekonomi secara umum rata-rata
masih jauh dari yang kita harapkan.Oleh karena itu,dengan adanya lembaga
keuangan,diharapkan mampu membantu mewujudkan perekonomian yang baik dan
seperti yang di harapkan.Lembaga keuangan adalah salah satu lembaga yang bisa
menghimpun dana-dana yang ada di masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada
sektol riil atau kepada masyarakat yang membutuhkan dana tersebut.Dalam
perkembangannya,lembaga keuangan yang ada di suatu negara akan mengalami banyak
pasang surut atau kendala-kendala,ini sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan
dan moneter yang terjadi dalam Negara tersebut.
Lembaga keuangan di kenal dengan
adanya dua lembaga keuangan,yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
bukan bank.Pembagian tersebut guna untuk membedakan tugas dan fungsi
masing-masing.Lembaga keuangan bank dalam operasionalisasinya di perkenankan
melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,sedangkan
lembaga keuangan bukan bank tidak di perkenankan melakukan penghimpunan dana
langsung dari masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Lembaga Keuangan dan Sistem Keuangan?
2. Apa macam-macam sistem keuangan?
3. Apa fungsi sistem
keuangan?
4. Apa macam-macam metode pengalihan dana dalam sistem
keuangan?
5. Apa macam-macam bentuk intermediasi keuangan?
6. Apa fungsi dan peran lembaga keuangan?
7. Apa macam-macam bentuk lembaga intermediasi keuangan dan
peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lembaga Keungan dan Sistem Keuangan
Lembaga keuangan adalah lembaga yang menghubungkan antar
pelaku ekonomi sektor rumah tangga dan perusahaan dalam melakukan interaksi
ekonomi. Sektor rumah tangga melakukan hubungan dengan lembaga keuangan karena
kebutuhan sektor rumah tangga untuk mengalokasikan sebagian pendapatan untuk
ditabung dengan lembaga keuangan karena sektor perusahaan membutuhkan dana dari
lembaga keuangan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Dalam arti lain
diartikan bahwa lembaga keuangan adalah sebuah perusahaan keuangan yang
kegiatan utamanya melakukan ekonomi financial. Lembaga keuangan sangat
diperlukan dalam perekonian modern sebagai mediator antara kelompk masyarakat
yang kelebihan dana dan kelompok yang memerlukan dana.
Seperti telah disebutkan di muka, lembaga-lembaga
keuangan adalah lembaga yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa-jasa
dengan peggunaan uang dan/ kredit atau lembaga-lembaga yang berhubungan dengan
proses penyaluran simpanan ke investasi. Termasuk dalam lembaga keuangan adalah
bank-bank yaitu bank umum, bank sentral dan bank-bank pembangunan, juga peranan
pemerintah serta pengaruh kegiatan-kegiatannya atas keadaan moneter dan
keuangan. Di samping lembaga-lembaga tersebut, terdapat juga
pengaturan-pengaturan atau lembaga-lembaga lain yang sudah disebutkan di muka.
Ini meliputi ppasar uang dan pasar valuta asing. Suatu lembaga yang belum dibicarakan
yaitu uang sendiri. Di sini tak diuraikan perkembangan uang sepanjang masa
perkembangan ekonomi dunia, tapi perlu diketahui sifat-sifat uang.
Sedangkan sistem keuangan adalah suatu sistem yang
mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan dana (saver) dan pihak yang
membutuhkan dana (borrower) agar tercapai alokasi dana yang efisien serta
menyediakan fasilitas keuangan termasuk sistem pembayaran yang di perlukan
dalam pembiayaan kegiatan bisnis.Dalam sistem keuangan ini,yang terjadi tidak
hanya transfer dana tapi juga transfer resiko khususnya kepada para pemilik dan
pemegang saham.
B. Macam-macam Sistem Keuangan
Sistem keuangan di bagi menjadi
dua, sistem keuangan bukan bank dan sistem keuangan bank.
1. Sistem keuangan bukan bank
Berikut ini beberapa sistem keuangan bukan
bank,antara lain :
a. Pegadaian
Secara umum,pengertian usaha gadai
adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu,guna
memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali
sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
b. Sewa guna usaha (leasing)
Pengertian sewa guna usaha sesuai
dengan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 adalah kegiatan pembiayaan dalam
bentuk penyediaan barang modal,baik secara sewa guna usaha dengan bak opsi
(finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa bak opsi (operating lease) untuk
di gunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran
secara berkala. Yang di maksud dengan finance lessee adalah kegiatan sewa guna
usaha dimana lessee pada akhir masa kontrak memiliki bak opsi untuk membeli
objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang di
sepakati.Sebaliknya,operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk membeli
objek sewa guna usaha.
c. Koperasi simpan pinjam
Koperasi merupakan kumpulan dari
orang-orang yang mempunyai tujuan untuk kepentingan bersama.Jadi koperasi
merupakan bentuk dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan bersama.Kelompok
orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi yang didirikannya.Pembentukan
koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk
membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang ataupun
pinjaman uang.
d. Perusahaan Asuransi
Asuransi adalah perjanjian atara
dua pihak atau lebih yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada
tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada
tertanggung karena kerugian,kerusakan,atau kehilangan keuntungan yang di
harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di
derita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti,atau untuk
memberikan suatu pembayaran yang di dasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang di pertanggungkan.
e. Anjak Piutang
Anjak piutang adalah perusahaan
yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian,atau pengambil
alihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau
pembayaran tertentu milik perusahaan.Kemudian,pengertian anjak piutang menurut
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian
dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu
perusahaan dari transaksi pedagangan dalam atau luar negeri.
f. Modal Ventura
Modal ventura adalah perusahaan modal ventura
yang berani melakukan investasi dimana investasi tersebut mengandung suatu
resiko tinggi.Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan
hal ini sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal
ventura yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung
resiko tinggi.
g. Dana Pensiun
Dana Pensiun adalah secara umum
dapat di katakana merupakan perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu
perusahaan dan memberikan pendapatan kepada peserta pension sesuai
perjanjian.Artinya, dana pensiun di kelola oleh suatu lembaga dan memungut dana
dari pendapatan para karyawan suatu perusahaan,kemudian membayarkan kembali dana
tersebut dalam bentuk pensiun setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan
perjanjian antara kedua belah pihak.Pengertian sesuai perjanjian artinya pensiun
dapat di berikan pada saat karyawan tersebut sudah memasuki usia pensiun atau
sebab-sebab lain sehingga memperoleh hak untuk mendapatkan dana pensiun.
2. Sistem Keuangan Bank
a. Bank Sentral
Pada dasarnya,bila di lihat dari
istilahnya atau namanya,Bank Sentral tidak dapat di artikan sebagai “Bank”
seperti pada bank umum.Dalam hal ini, bank sentral memiliki konsepsi yang
berbeda.Bank Umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan assetnya dengan
tujuan memaksimumkan profit.
Di sisi lain,bank sentral sebagai bank
milik pemerintah,adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk
memaksimumkan profit melainkan untuk mencapai tujuan tertentu seperti mencegah
kegagalan yang di alami perbankan maupun bukan bank,kestabilan tingkat
harga,kesempatan kerja dan akhirnya pada pertumbuhan ekonomi. Dengan kata
lain,bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah karena,
bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.
Fungsi dan peran Bank Sentral adalah :
Bank Sentral adalah bank yang merupakan
pusat struktur moneter dan perbankan di Negara yang bersangkutan dan yang
melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi
nasional).Fungsi-fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
2. Sebagai banker,dan penasehat pemerintah
3. Memelihara cadangan/cash sererve bank umum
4. Memelihara manajemen cadangan devisa Negara
5. Mengawasi kredit
6. Mengawasi bank
b. Bank Umum
Bank Umum adalah suatu badan usaha
yang kegiatan utamanya menerima simpana dari masyarakat dan atau pihak
lainnya,kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta
menyediakan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.Dari pengertian tersebut,
bank menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pengumpulan dana,pengalokasian
dana serta penyediaan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Berikut adalah
fungsi-fungsi pokok Bank Umum :
1. Menyediakan mekanisme dalam alat pembayaran yang lebih
efisien dalam kegiatan ekonomi
2. Menciptakan using melalui pembayaran kredit dan investasi
3. Menghimpun dana melalui pembayaran kredit dan investasi
4. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana trust atau
wali amanat kepada individu dan perusahaan
5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
6. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang
berharga
7. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya,Kartu
kredit,cek perjalanan,ATM,transfer dana,dan sebagainya
c. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
adalah lembaga kauangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito
berjangka,tabungan,dan atau bentuk lainnya yang di persamakan dengan itu dan
menyalurkannya dana sebagai usaha BPR.
Tujuan operasionalisasi BPR adalah :
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi terutama kelompok
masyarakat ekonomi lemah yang pada umumnya berada di daerah pedesaan.
2. Menambah lapangan kerja terutama di tingkat
kecamatan,sehingga dapat mengurangi arus urbanisasi.
3. Melaui kegiatan ekonomi,dalam rangka peningkatan
pendapatan perkapita menuju kualitas hidup yang memadai.
C. Fungsi-fungsi Sistem Keuangan
Sistem keuangan memiliki tujuh fungsi pokok
sebagai berikut :
1. Fungsi Tabungan
Sistem pasar keuangan dan lembaga keuangan
menyediakan instrument untuk tabungan.Obligasi,saham dan instrumen uang lain di
perjual belikan di pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan
dan dengan resiko yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui
pasar keuangan kemudian di gunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan
jasa dapat di produksi.
2. Fungsi penyimpanan kekayaan
Instrumen keuangan yang di perjual belikan
dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara yang terbaik untuk
menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai asset yang dimiliki) sampai dana tersebut
di butuhkan untuk di belanjakan.
3. Fungsi Likuiditas
Kekayaan yang di simpan dalam bentuk
instrument keuangan dapat dengan mudah di cairkan melalui mekanisme pasar
keuangan.Obligasi/saham dan instrument keuangan lainnya menjanjikan keuntungan
dengan resiko yang relative kecil.Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu
cara untuk mengkonversi instrument-instrumen tersebut menjadi uang
tunai.Lembaga keuangan depositori menyediakan berbagai alternative instrument
simpanan yang memiliki likuiditas yang tinggi.
4. Fungsi Kredit
Pasar keuangan menyediakan kredit untuk
membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi.Kredit merupakan
pinjaman yang di sertai dengan janji untuk membayar kembali di masa yang akan
datang.Konsumen mebutuhkan kredit untuk membeli barang-barang misalnya
rumah,mobil,dan sebagainya. Sedangkan, pengusaha menggunakan fasilitas kredit
(credit line) untuk membeli barang untuk tujuan produksi, membangun
gedung,membeli mesin,membayar gaji atau membayar deviden kepada pemegang saham
dan sebagainya.
5. Fungsi Pembayaran
Sistem keuangan menyediakan mekanisme
pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa.Instrumen pembayaran yang
tersedia antara lain cek,giro bilyet,kartu kredit,termasuk mekanisme kliring
dalam perbankan.
6. Fungsi Risiko
Pasar keuangan menwarkan kepada unit usaha
dan konsumen proteksi terhadap jiwa,kesehatan,dan risiko pendapatan atau
kerugian.Hal tersebut dapat di lakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7. Fungsi Kebijakan
Pasar keuangan telah menjadi instrument pokok
yang dapat di gunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna
menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.
D. Macam-macam metode pengalihan dana dalam sistem keuangan
Metode pengalihan dana dalam
sistem keuangan di lakukan dengan tiga cara :
1. Metode pembiayaan langsung
Adalah suatu cara pemberian kredit
dimana unit surplus atau ultimate leader bertemu langsung dengan unit deficit
tanpa melalui lembaga keuangan.
2. Metode pembiayaan semi langsung
Adalah proses pertukaran dana yang
sangat tergantung pada intervensi dari pihak ketiga,yaitu
broker,dealers,inventment,banker untuk menyelesaikan transaksi peminjaman dana
tersebut.
3. Metode pembiayaan tidak langsung
Adalah unit surplus menyimpan
uangnya dalam bentuk sekuritas sekunder (seperti giro,tabungan,deposito
berjangka,sertifikan deposito, polis asuransi,dan lain-lain).Sementara itu
untuk unit defisit menyimpan uangnya dalam bentuk sekuritas primer (seperti
obligasi,saham,dan lain-lain).Dan metode ini di lakukan melalui lembaga
intermediasi.
E. Macam-macam bentuk
intermediasi keuangan
Intermediasi keuangan adalah
merupakan suatu kegiatan untuk pembelian surplus dana dari unit ekonomi,yaitu
sector usaha,lembaga pemerintah,dan individu (rumah tangga) untuk tujuan
penyediaan dana bagi unit ekonomi lain.Kegiatan ini bertujuan pengalihan dana
dari pihak surplus dana kepada pihak deficit.
Bentuk-bentuk intermediasi keuangan :
1. Intermediasi Denominasi
Intermediasi ini terjadi apabila lembaga
keuangan menerima tabungan dalam jumlah kecil tetapi memberikan atau
menyalurkan kredit dengan jumlah yang lebih besar.
2. Intermediasi Risiko
Lembaga keuangan yang menghimpun dana dari
masyarakat tentunya menawarkan instrument-intrumen investasi yang berisiko
rendah dan aman.Dana tersebut akhirnya di alihkan kepada peminjam (unit deficit
dana) yang tentunya memiliki risiko gagal bayar.Resiko tidak di bayarkan kredit
oleh debitor merupakan resiko lembaga keuangan sendiri.
3. Intermediasi Jatuh Tempo
Intermediasi ini muncul karena lembaga
keuangan umumnya menerima menerima dana dari masyarakat dengan jangka waktu
yang relative pendek dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman denagn
jangka waktu yang lebih panjang.
4. Intermediasi Informasi
Intermediasi ini berkaitan dengan proses
penyediaan informasi kepada nasabah, baik yang tidak memiliki kesempatan
mengikuti perkembangan pasar maupun yang memang tidak memiliki kesempatan
mengakses informasi yang relevan dengan kondisi pasar dan peluang-peluang.
5. Intermediasi Mata Uang
Mata uang penabung sering tidak relevan
dengan mata uang yang di butuhkan/yang di inginkan peminjam,oleh karena
itu,lembaga keuangan menerima sinpanan dalam berbagai mata uang untuk memenuhi
kebutuhan mata uang yang di butuhkan peminjam.
F. Fungsi dan Peran Lembaga Keuangan
Berdasarkan pengertian lembaga
keuangan tersebut,berikut ini di jelaskan fungsi lembaga keuangan yaitu :
1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan
menggunakan uang dan intrumen kredit.
2. Menghimpun dana dari sector rumah tangga (masyarakat)
dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sector perusahaan dalam bentuk
pinjaman,atau dengan kata lain lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang
kelebihan dana dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.
3. Memberikan analisis dan informasi ekonomi.
4. Memberikan jaminan.
5. Menciptakan dan memberikan likuiditas.
Peranan lembaga keuangan :
1.
Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mekanisme pembayaran
antar pelaku ekonomi sebagai akibat transaksi yang mereka lakukan.
2.
Berkaitan dengan pemberian
fasilitas mengenai aliran dana dari pihak yang kelebihan dana ke pihak yang
membutuhkan.
3.
Berkaitan dengan peranan lembaga
keuangan dalam mengfurangi kemungkinan risiko yang di tanggung pemilik dana
atau penabung.
G. Macam-macam bentuk lembaga intermediasi keuangan dan
peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi.
1.
Bentuk lembaga intermediasi
keuangan
A. Lembaga keuangan depository
Lembaga intermediasi keuangan ini
dapat pula disebut sebagai lembaga penghimpunan,yaitu Bank Umum,BPR,lembaga
dana,dan kredit pedesaan (LDKP).
B. Lembaga keuangan Non-Depository
Adalah suatu lembaga keuangan yang
kegiatan usahanya tidak melakukan penarikan dana secara langsung sebagaimana
halnya yang di lakukan oleh lembaga depository atau bank-bank.
a. Contractual Intermediaries, Lembaga ini melakukan kontrak
dengan nasabahnya dalam usahanya menarik tabungan atau memberikan perlindungan
financial terhadap timbulnya kerugian baik jiwa maupun harta,yang di kenal
dengan perusahaan asuransi dan dana pensiun.
b. Investment Intermediaries, lembaga intermediasi ini
menawarkan surat-surat berharga yang dapat dimiliki sebagai investasi jangka
panjang antara lain trust fund,mutual stock funds,money market fund,trust dan
investment companies.
2.
Peran lembaga keuangan sebagai
lembaga intermediasi
a. Asset Transmutations
Lembaga keuangan mempunya asset
berupa janji-janji untuk membayar atau dapat di artikan sebagai pinjaman kepada
pihak lain dengan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan peminkam.Dana lembaga
keuangan dalam membiayai ast tersebut dananya dapat di peroleh dari penabung
yang jangka waktunya mengukur kebutuhan penabung.
b. Liquidity
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan
untuk memperoleh uang tunai pada saat di butuhkan atau di artikan pula
kemampuan bank memenuhi kewajibannya dengan segera.
c. Income Alocation
Merelokasikan penghasilan waktu
sekarang untuk persiapan masa yang akan datang.
d. Transaction
Peran lembaga keuangan sebagai
lembaga intermediasi adalah memberikan jasa agar terjadi transaksi moneter.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lembaga keuangan adalah salah satu
lembaga yang bisa menghimpun dana-dana yang ada di masyarakat dan kemudian
menyalurkannya kepada sektor riil atau kepada masyarakat yang membutuhkan dana
tersebut.
Sistem keuangan adalah suatu
sistem yang mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan dana (saver) dan
pihak yang membutuhkan dana (borrower) agar tercapai alokasi dana yang efisien
serta menyediakan fasilitas keuangan termasuk sistem pembayaran yang di
perlukan dalam pembiayaan kegiatan bisnis.Dalam sistem keuangan ini,yang
terjadi tidak hanya transfer dana tapi juga transfer resiko khususnya kepada
para pemilik dan pemegang saham.
1. Macam-macam sistem keuangan.
a. Sistem keuangan Bukan Bank
b. Sistem keuangan Bank
2. Fungsi-fungsi sistem kuangan.
a. Fungsi tabungan
b. Fungsi penyimpanan kekayaan
c. Fungsi likuiditas
d. Fungsi kredit
e. Fungsi pembayaran
f. Fungsi resiko
g. Fungsi kebijakan
3. Macam-macam metode pengalihan dana dalam sistem keuangan.
a. Metode pembiayaan langsung
b. Metode pembiayaan semi langsung
c. Metode pembiayaan tidak langsung
4. Macam-macam bentuk intermediasi keuangan.
a. Intermediasi denomenasi
b. Intermediasi risiko
c. Intermediasi jatuh tempo
d. Intermediasi informasi
e. Intermediasi mata uang
5. Fungsi dan peran lembaga keuangan.
Fungsi lembaga keuangan yaitu :
a. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan
menggunakan uang dan intrumen kredit.
b. Menghimpun dana dari sector rumah tangga (masyarakat)
dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sector perusahaan dalam bentuk pinjaman,atau
dengan kata lain lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang kelebihan dana dan
menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.
c. Memberikan analisis dan informasi ekonomi.
d. Memberikan jaminan.
e. Menciptakan dan memberikan likuiditas.
Peranan lembaga keuangan :
a. Berkaitan dengan peranan
lembaga keuangan dalam mekanisme pembayaran antar pelaku ekonomi sebagai
akibat transaksi yang mereka lakukan.
b. Berkaitan dengan pemberian fasilitas mengenai aliran dana
dari pihak yang kelebihan dana ke pihak yang membutuhkan.
c. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam
mengfurangi kemungkinan risiko yang di tanggung pemilik dana atau penabung.
d. Macam-macam bentuk lembaga intermediasi keuangan dan
peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi.
6. Macam-macam bentuk lembaga intermediasi dan peran lembaga
keuangan sebagai lembaga intermediasi.
a. Bentuk-bentuk lembaga keuangan
a) Lembaga keuangan depository
b) Lembaga keuangan non depository
b. Peran lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi
a) Asset Transmutations
b) Liquidity
c) Income Alocation
d) Transaction
B. Saran
Demikian pemaparan makalah yang
dapat kami sampaikan,semoga ilmu yang kami sampaikan mengenai Lembaga Keuangan
dalam Sistem Keuangan berguna untuk menambah ilmu pengetahuan kita
semua.Apabila terdapat kesalahan dalam menyusun makalah serta penyampaian yang
kurang berkenan di hati pembaca,semoga dapat menjadi kritikan yang membangun
bagi kami di kemudian hari dengan materi yang akan kami sampaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Wijaya,Farid dan Hadiwigeno,Soetatuo.
(1999).Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank Perkembangan Teori dan Kebijakan.
Yogyakarta:BPFE.
Kasmir.(2002).Bank dan Lembaga
Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ridawati,Mujiatun. (2012).Lembaga
Keuangan dalam Sistem Keuangan. Juli 19.
Subagyo.dkk. (2002).Bank dan
Lembaga Keuangan Lainnya. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Sumar’in. (2012). Konsep
Kelembagaan Bank Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.