MANAJEMEN
DANA BANK
Mata Kuliah :
Bank dan Lembaga Keuangan
DosenPengampu
: Farida Rohmah , S.Pd., M.Sc.
Disusunoleh:
1.
NurKhumairoh (1520210211)
2.
Ekarini
Noor Idayani (1520210228)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI
EKONOMI SYARIAH/ ES-F
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu kendala bagi setiap
perusahaan da;am menjalankan kgiatannya adalah masalah kebutuhan dana.
Perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya
rutin maupun keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana yang membuat setiap
perusahaan harus belerja keras dalam mendapatkan suber dana yang tersedia.
Begitupun dalam usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai
kegiatan operasinya. Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh
dari berbagai sumber dana. Dalam hal ini Manajemen Dana Bank sangat dibutuhkan
dalam pengelolaan sumber dana ini. Manajemen dana bank adalah Suatu kegiatan
perencanaa, pelaksanaan, dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada
di masyarakat. Dalam menejemen tersebut, perbankan dapat mengelola dan memilih
sumber dana yang tersedia.
Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber
dana yang diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam mencari
sumber dana bank harus mempertimbangkan beberapa aspek . Dalam praktiknya dana
yang tersedia sangat beragam dengan berbagai persyaratan. Bank harus jeli dalam
menempatkan sumber dana untuk apa dan seberapa besar dana yang dibutuhkan.
Sumber dana tersebut yaitu Sumber Dana Sendiri, Sumber Dana dari Masyarakat
Luas dan Sumber Dana dari Lembaga lainnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
Analisis Memaksimalkan Laba dan meminimalkan Resiko antara Bank Syariah dan
Bank Konvensional dalam Jurnal Nurma Sari dalam judul Manajemen Dana Bank
Syariah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
ANALISIS
Dalam bisnis perdagangan terdapat
sejumlah barang yang akan dibeli kemudian barang tersebut dijual kembali dengan
harga yang lebih tinggi. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan target perusahaan
dan harus dikelola secara professional sehingga menghasilkan laba yang maksimal
dengan menekan biaya seefisien mungkin.
Bagi
bank yang merupakan bisnis keuangan adlaah kegiatan yang membeli dan menjual
barang dalam hal jasa keuangan. Bank terlebih dahulu harus memperoleh berbagai
sumber dana dari masyarakat luas.
Pengertian sumber dana bank adalah usaha
bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana ini tergantung dari
bank itu sendiri, apakah simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya.
Kemudian untuk membiayai operasionalnya dana dapat pula diperoleh dari dana
sendiri yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham ( Kasmir, 2000, hlm 45).
Dalam pengelolaan sumber dana dimulai dari perencanaan akan kebutuhan dana,
kemudian pelaksanaan pencaharian sumber dana dan pengendalian terhadpa
sumber-smber dana yang tersedia. Pengelolaan
ini disebut dengan Manajemen Dana Bank yang mempunyai kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian terhadap penghimpunan danayang ada di masyarakat (
Kasmir, 2000, hlm 46).
Kemampuan bank memperoleh sumber-sumber
dana yang diinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam mencari
sumber dana bank harus mempertimbangkan beberapa aspek . Dalam praktiknya dana
yang tersedia sangat beragam dengan berbagai persyaratan. Bank harus jeli dalam
menempatkan sumber dana untuk apa dan seberapa besar dana yang dibutuhkan.
Sumber
dana yang dapat dipilih disesuaikan dengan penggunaan dana. Sumber-sumber dana
yang ada dapat diperoleh dari sumber sebbagai berikut :
·
Sumber
Dana Sendiri
Modal Inti ( Core Capital) , modal ini
terdiri dari :
Modal ini adalah
dana modal sendiri yaitu dana yang berasal dari pemegang saham, bank yakni
pemilik bank.
a. Modal yang disetor oleh para pemegang
saham. Modal ini akan timbul apabila si pemilik menyertakan dananya pada bank
melalui pembelian saham dan untuk penambahan dana berikutnya dapat dilakukan
oleh bank dengan mengeluarkan dan menjual tambahan saham.
b. Cadangan
Sebagian laba
bank yang tidak dibagi , yang disisihkan untuk menutup timbulnya resiko
kerugian di kemudian hari.
c. Laba Ditahan
Sebagian laba yang
seharusnya dibagi kepada para pemegang saham , tetapi oleh para pemegang saham
sendiri (melalui rapat umum pra pemegang saham) diputuskan untuk ditanam
kembali dalam bank. Laba ini merupakan cara menambah dana modal lebih lanjut.
Sedangkan dalam buku Herman Darmawi
mengatakan bahwa Modal yang disetor ,
cadangan, dan laba ditahan termasuk dana modal sendiri ( Herman Darmawi , 2011,
hlm 43). Sumber dana ini masudnya adalah modal setoran dari pemegang sahamnya
dan keuntungannya yaitu tidak membayar bunga yang relative besar daripada
meminjam ke lembaga lain. Kerugiannya yaitu dalam memperoleh dana yang besar
memerlukan waktu yang relative lebih lama. Karena harus melakukan penjualan
saham. ( Kasmir, 2002, 64).
·
Sumber
Dana dari masyarakat Luas ( Dana Deposan )
Pada
dasarnya sumber dana dari masyarakat dapat berupa giro atau Demand Deposit, Tabungan (Saving deposit), dan Deposito
Berjangka (Time deposit) yang berasal dari nasabah perorangan atau badan.
1.
Giro
: Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek
untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindah bukuan. Pemegang rekening
giro haruslah memperoleh buku cek dan
bilyet giro.
2.
Deposito
: Simpanan yang perikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai
tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank. Sebelum datang jatuh tempo,
simpanan ini tidak dapat ditarik, tetapi apabila piohak deposan tetap
menginginkan penarikan sebelum jatuh tempo, biasanya bank mengenakan denda atau
biaya adminsitrasi atas penarikan tersebut.
Deposito ini
mempunyai beberapa jenis yaitu
Ø Deposito
Berjangka: diterbitkan atas nama baik
perorangan maupun lembaga.
Ø Sertifikat
Deposito: diterbitkan atas unjuk dalam bentuk
sertifikat serta dapat diperjualbelikanatau dipindahtangankan kepada pihak
lain.
Ø Deposit
On Call: diterbitkan atas nama.
3.
Tabungan:
Simpanan ini tepat untuk kalangan umum, mahasiswa, dan lebih banyak digunakan
para pegawai dan ibu rumah tangga. Penarikan yang dapat dilakukan dengan syarat
tertentu yang disepakati, dan tidak dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro yang dapat
dipersamakan dengan itu. Cara penarikannya dapat mengunakan buku tabungan,
kartu ATM dan debet card. Ditinjau dari sisi bank, penghimpunan dana melalui
tabungan termasuk lebih murah daripada deposito, tetapi lebih mahal
dibandingkan giro ( Nurma Sari,
Jurnal Manajemen Dana
Syariah ).
Ketiga sumber dana diatas termasuk
sumber dana dari masyarakat luas dimaksudkan agar para penyimpan mempunyai
pilihan sesuai denan tujuan masing-masing. Kegunaan dari masing-masing dana
masyarakat luas yaitu :
o Rekening
giro digunakan untuk kemudahan dalam
melakukan pembayaran terutama mereka yang bergelut dalam dunia bisnis dan
biasanya tidak melihat seberapa bunganya.
o Rekening
Tabungan untuk memudahkan mereka dalam
pengambilan uangnya dan adanya harapan dalam bunga yang lebih besar (Kasmir,
2000, hlm 48 ).
o Rekening
Deposito digunakan nasabah untuk melakukan
investasi dalam bentuk surat-surat berharga. Dalam hal ini , penarikannya hanya
dapat dilakukan pada waktu tertentu maksudnya apabila nasabah menyimpan uang
da;am jangka waktu 3 bulan, maka uang akan dicairkan setelah jangka waktu
tersaebut berakhir dan sering disebut dengan waktu jatuh tempo (Kasmir, 2002,
94).
·
Sumber
Dana dari Lembaga Lain
Dalam
Jurnal Nurma Sari,Dana Pinjaman yang diperoleh dari bank dibagi menjadi dua
yaitu Pinjaman antar bank, call money dan KLBI . Keduanya mempunyai perbedaan
karena dijelaskan bahwa Call money memenuhi kebutuhan
mendesak dalam jangka pendek seperti kalah kliring, sedangkan pinjaman antar bank yaitu untuk memenuhi suatu kebutuhan dana yang lebih
terencana. Adapun sumber dana lain yang dicantumkan yaitu Setoran Jaminan,
Dana Transfer, Surat berharga pasar uang, Diskonto Bank Indonesia ( Jurnal
Nurma Sari ).
Dengan
teori dalam buku Dasar-Dasar Perbankan oleh Kasmir, Sumber Dana dari lembaga
lainnya ada empat yaitu:
o KLBI ( Kredit Likuiditas dari Bank
Indonesia ) : Kredit yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank yang
mengalami kesulitan dalam hal likuiditasnya ( Kasmir, 2000, hlm 49 )
o Pinjaman antar bank ( call money ) :
Pinjaman antar bank biasanya yang dberikan kepada bank-bank yang mengalami
kalah kliring dan bersifat jangka pendek ( Kasmir, 2002, hlm 66 )
o Pinjaman dari bank-bank luar negeri :
Pinjaman yang diperoleh dari pihak luar negeri.
o Surat Berharga Pasar Uang : Pihak
Perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun non keuangan.
Dalam menempatkan sumber dana
diatas, bank harus dapat menentukan untuk apa dana tersebut digunakan, seberapa
besar dana yang dibutuhkan agar tidak salah menempatkan. Bank harus
mempertimbangkan pula beberapa factor seperti kemudahan untuk memperolehnya,
jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh
dana tersebut.
Tujuan penggunaan dana untuk
kegiatan sehari-hari jelas berbda sumbernya dengan bank yang hendak melakukan
investasi baru untuk perluasan suatu usaha. Jadi pencarian sumber dana sangat
tergantung daripada tujuan dana tersebut digunakan untuk apa dan seberapa besar
jumlah yang dibutuhkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dana bank yang relatif mutlak harus ada supaya
operasionalnya bank dapat dilakukan. Sumber dana bank adalah usaha bank dalam
menghimpun dana dari masyarakat.
Manajemen dana bank adalah suatu kegiatan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian terhadap penghimpunan dana yang ada
di masyarakat.
Dana bank
berasal dari beberapa sumber yaitu:
1.
Dana
yang berasal dari bank itu sendiri
-
Modal
disetor
-
Cadangan
-
Laba
ditahan
2.
Dana
yang berasal dari masyarakat luas
-
Giro
-
Deposito
-
Tabungan
3.
Dana
yang berasal dari lembaga lain
-
KLBI
-
Call
Money
-
Pinjaman
dari bank luar negeri
-
SBPU
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, (2002).
Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada,
Kasmir, (2000).
Manajemen Perbankan, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada,
Sari,
Nurma, Manajemen Dana Bank Syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar