MENEJEMEN
LIKUIDITAS BANK
DAN
TRANSAKSI VALUTA ASING
Disusun Guna Memenuhi
Tugas Makalah
Mata Kuliah :Bank dan
Lembaga Keuangan Syariah
Dosen Pengampu : Farida
Rahma, S.Pd,. M.Sc
Disusun Oleh :
1.
Siti Khodijah (1520210224)
2.
Mahsunah (1520210234)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
SYARIAH / EKONOMI SYARIAH
TAHUN
AKADEMIK 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bank pada hakikatnya adalah lembaga
intermediasi antara penabung dan investor. Tabungan hanya akan berguna apabila
di investasikan, sedangkan para penabung tidak dapat di harapkan untuk sanggup
melakukannya sendiri dengan terampil dan sukses. Nasabah mau menyimpan dananya di bank karena
ia percaya bahwa bank dapat memilih alternative investasi yang menarik.
Proses pemilihan investasi itu harus
dilakukan dengan seksama karena kesalahan dalam pemilihan investasi akan
membawa akibat bank tidak bisa memenuhi kewajibannyakepada para nasabah. Pada
umumnya, bank mengkoordinasikanfungsi tersebut melalui apa yang di sebut dengan
asset-liability management committee (ALCO).
Tugas utama managemen
asset/liabilitas adalah memaksimalkan laba, meminimalkan resiko, dan menjamin
tersedianya likuiditas yang cukup.Potensi resiko yang di hadapi oleh bank
konvensional juga di hadapi oleh bank syariah, kecuali resiko tingkat bunga, karena
prinsip profit dan loss sharing yang menjadi system operasionalnya.
Pasar valuta asing merupakan pasar
keuangan yang tumbuh pesat, dan mempunyai ukuran atau kapitalisasi yang sangat
besar. Pertumbuhan tersebut terutama di dorong oleh pertumbuhan transaksi
internasional, yang melewati batas Negara
yang sangat pesat. Perekonomian Negara yang semakin terbuka akan semakin
mendorong pertumbuhan transaksi internasional dan dengan demikian pasar valuta
asing. Perdagangan di pasar valuta asing terutama di tujukan untuk membantu
transaksi internasional meliputi perdagangan dan investasi internasional.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan fungsi liquiditas bank ?
2.
Bagaimana manajemen likuiditas bank ?
3.
Bagaimana transaksi valuta asing dan pihak mana saja yang melakukan
transaksi valuta asing ?
C. Tujuan Penulisan
1.
untuk mengetahui pengertian dan fungsi likuiditas bank
2.
untuk mengetahui bagaimana manajemen likuiditas bank
3.
Untuk mengetahui bagaimana transaksi valuta asing dan pihak mana
saja yang melakukan transaksi valuta asing
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN FUNGSI LIKUIDITAS BANK
1.Pengertian Likuiditas Bank
Likuiditas bank
adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana
jangka pendek. Bank dianggap likuiditas apabila memiliki sejumlah likuiditas
atau memegang alat-alat likuid, cash asset(uang kas, rekening pada bank
sentral, dan bank lainnya)sama dengan jumlah kebutuhan likuiditas yang di
perkirakan, memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara
menciptakan uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan
surat berharga.
2. Fungsi Likuiditas Bank
Fungsi likuiditas bank antara lain
yaitu ;
Ø
Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari
Ø
Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak
Ø
Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman
Ø
Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik
yang menguntungkan.[1]
B.
MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK
Tujuan jangka panjang bank umum adalah mendapatkan
keuntungan.Keuntungan bisa di peroleh jika bank di kelola dengan manajemen yang
tepat. Secara umum pengelolaan keuangan perusahaan akan menghadapi tiga masalah
yang penting yaitu likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas.
untuk menjaga posisi perusahaan agar tetap likuid, perusahaan harus
mengelola likuiditasnya dengan cara yang benar. Likuiditas bagi bank merupakan
masalah yang sangat penting karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,
nasabah, dan pemerintah. Dalam dunia
perbankan sering timbul pertentangan antara kepentingan liquiditas dan profitabilitas. Untuk mempertahankan
posisi likuiditas yang tinggi berarti harus menggunakan dana yang seharusnya
bisa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Dengan demikian maka
kesempatan untuk mendapatkan keuntungan akan berkurang.Pengelolaan likuiditas
bisa di lakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability
management.[2]
1.
Asset Management
Asset
managemen (pengelolaan kekayaan) adalah pengelolaan kekayaan yang digunakan
untuk alokasi dana berbagai alternative investasi dalam pengelolaan kekayaan
ada beberapa pendekatan yaitu
a.
The pool of funds
Yaitu
dengan mengumpulkan semua sumber kekayaan menjadi satu dan diperlakukan sebagai
sumber dana tunggal tanpa membedakan sumber dananya. Dana yang sudah
dikumpulkan menjadi satu akan dialokasikan keberbagai bentuk kekayaan dengan
kriteria tertentu. Bentuk alokasi dana tersebut adalah cadangan primer,
cadangan skunder, pinjaman, kekayaan lain-lain dan investasi jangka panjang.
b.
The asset allocation
Pada
pendekatan ini semua jenis sumber dana dikumpulkan menjadi satu, masing-masing
sumber dana dipertimbangkan sifat-sifatnya, tidak menjadi satu sumber dana
tunggal. Alokasi dana ini berkaitan dengan sifat masing-masing sumber dana,
untuk sumber dana yang tingkat perputarannya tinggi maka liquiditasnya juga
tinggi. Priorotas pertama alokasi dana adalah untuk kekayaan tetap yang
digunakan untuk kegiatan operasional seperti gedung, peralatan dan lain-lain.
Prioritas yang kedua yaitu, bank sebaiknya memelihara cadangan primernya untuk
memenuhi kebutuhan liquiditas. Prioritas yang ke tiga, bank sebaiknya
mengalokasikan dana untuk cadangan skunder (surat-surat berharga jangka
pendek). Prioritas ke empat adalah kredit atau pinjaman.
c.
Commercial loan theory
Penekanan
pada pendekatan ini adalah pada pinjaman jangka pendek dan yang bersifat
self-liquidating. Seorang pengusaha meminjam dana dari bank untuk menghasilkan
barang yang bisa dijual dari kelebihan penjualan tersebut, pengusaha mampu
mengembalikan pinjaman bank.
d.
Shiftability theory
Teori
ini mempunyai asumsi bahwa liquiditas bank bisa dipelihara juka kekayaan yang
dipegang bisa digeser menjadi kekayaan yang lain.
e.
Doctrine of anticipated income
Teori
ini menyatakan bahwa liquiditas bank dapat direncanakan jika skedul pembayaran
pinjaman berdasarkan pada future income para peminjam.
2.
Liability Managemen
Pengelolaan
utang adalah suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana
yang non tradisional melalui pinjaman pasar uang atau dengan menterbitkan
instrument utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi
permintaan kredit.[3]
C.
TRANSAKSI VALUTA ASING DAN PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI VALUTA
ASING
1.
Transaksi Valuta Asing
Transaksi mata uang asing adalah transaksi di mana nilai tukarnya
di nyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.Transaksi
valuta asing di dominasi oleh pasar antar bank dengan pelaku besar seperti bank
besar. Bank besar lebih senang melakukan transaksi dengan bank besar lainnya
karena transaksi dilakukan dalam jumlah besar, di samping bank besar mempunyai
nama dan reputasi, sehingga resiko tidak terbayar akan semakin kecil. Pelaku
ritel biasanya membeli atau menjual valuta asing melalui bank local atau cabang
bank besar. Kemudian bank local atau cabang bank tersebut akan berhubungan
dengan bank besar atau bank pusat. Bank besar tersebut melalui pasar antar bank
melakukan transaksi valuta asing dengan bank besar lainnya. Biasanya hanya bank
besar atau bank pusat yang menjadi marker maker(melakukan transaksi untuk
rekening sendiri,seperti dealer).
Beberapa tipe
transaksi valuta asing yang terjadi di pasar yaitu ;
a)
Transaksi Spot
Transaksi
spot merupaksn transaksi valuta asing dengan penyerahan (delivery) saat itu
juga (secara teoritis, meskipun dalam praktek transaksi spot diselesaikan dalam
waktu dua atau tiga hari. Transaksi spot adalah pembelian atau penjualan mata
uang asing dengan kurs yang berlaku dipasar spot. Kurs dipasar spot ditentukan
oleh permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing dipasar antar bank.
Transaksi didasarkan atas suatu kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak.
b)
Transaksi forward
Yaitu
transaksi pembelian dan penjualan mata uang asing dengan kurs forward
(penyerahan pada beberapa waktu mendatang dengan sejumlah mata uang tertentu
berdasarkan sejumlah mata uang tettentu yang lain) yang ditetapkan saat
transaksi. Kurs forward ditentukan dimuka sedangkan penyerahan dan
pembayarannya dilakukan pada masa yang akan datang.
c)
Transaksi swap
Yaitu
suatu kontrak pembelian atau penjualan sejumlah mata uang tertentu secara
simultan pada dua tanggal (value date) tertentu. Kedua transaksi tersebut
dilakukan dengan bank lain yang sama.[4]
2. Pihak yang Melakukan Transaksi Valuta Asing
Jika hanya ada satu uang di dunia ini, maka tidak akan ada pasar
valuta asing. Pasar valuta asing ada karena perbedaan mata uang dunia, dan ada
kebutuhan akan valuta asing.Pasar valuta asing memungkinkan transaksi valuta
asing bisa di lakukan dengan efisien. Transaksi yang terjadi di pasar keuangan
pada dasarnya adalah transfer daya beli dengan denominiasi mata uang tertentu
ke daya beli demoniasi mata uang lainnya. Sebagai contoh, jika eksportir
Indonesia mengekspor kayu ke jepang, transaksi valuta asing akan terjadi. Pasar
valuta asing bermanfaat karena bisa menjembatani kedua pihak (pihak importer dan eksportir ) seperti yang
di jelaskan. Di samping dua pelaku pokok yang di sebutkan di atas, yaitu
importer dan eksportir yang memerlukan pertukaran mata uang, sejumlah perantara
muncul menjembatani kedua pihak tersebut.Perantara tersebut membantu
mempertemukan pihak yang membutuhkan valuta asing di pasar keuangan.[5]
Selain importer
dan eksportir pihak yang melakukan transaksi valuta asing adalah perusahaan
multinasional, pelaku individual, spekulan, arbitraser, lembaga keuangan, bank
sentral Negara tertentu.Perusahaan multinasional, importer dan eksportir
membutuhkan valuta asing untuk transaksi perdagangan mereka.Pelaku
individualmembutuhkan valuta asing biasanya untuk tujuan konsumsi
mereka.Spekulan membeli valuta asing untuk tujuan memperoleh
keuntungan.arbitrase memasuki pasar valuta asing untuk memanfaatkan pasar yang
dalam kondisi tidak seimbang. Lembaga keuangan memasuki pasar valuta asing
karena beberapa alasan yaitu mereka melayani individu yang membutuhkan valuta
asing, mereka melakukan pengelolaan dana internasional (tidak terbatas pada
dana domestic saja). Bank sentral memasuki pasar valuta asing untuk melakukan
intervensi agar kurs uang Negara tertentu berada dalam range tertentu yang di
nilai paling sehat untuk perekonomian Negara tersebut. Jika kurs berada diluar
range yang dianggap sehat tersebut, bank sentral akan melakukan intervensi dan
berusaha mengembalikan kurs tersebut menjadi normal.[6]
PENGARUH NON
PERFORMING LOAN (NPL), LIKUIDITAS DAN
RENTABILITAS TERHADAP RASIO KECUKUPAN MODAL
Dewa
Ayu Anjani
Ni Ketut Purnawati
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
Penghimpunan
dana bank dimanfaatkan sebagai sumber modal utama selain dari modal pemilik
guna melaksanakan kegiatan operasionalnya. Kecukupan modal yang memadai sebagai
cerminan untuk melindungi bank dari kerugian yang tidak terduga, mendukung
pertumbuhan di masa depan, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap
kondisi bank.
Berdasarkan laporan keuangan publikasi
Bursa Efek Indonesia yang diolah selama periode pengamatan (2009-2011),
perolehan rata-rata CAR pada sektor perbankan mengalami penurunan dari 18,32
persen pada tahun 2009 hingga 15,01 persen pada tahun 2011. Selain itu
ditemukan juga dari 26 bank yang ada, 10 bank mengalami penurunan selama tiga
tahun terakhir. Sehingga perlu diteliti lebih lanjut faktor-faktor apa saja
yang menyebabkannya. Faktor-faktor yang memengaruhi rasio kecukupan modal (CAR)
antara lain kredit bermasalah atau Non
Performing Loan (NPL), likuditas dan rentabilitas.
Non Performing Loan berpengaruh tidak
signifikan terhadap Capital AdequacyRatio
pada Sektor Perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2011,hal
ini mengindikasikan tingginya suku bunga kredit dan turunnya minat debitur akan
menimbulkan banyak aset bank yang menganggur, sehingga memaksa bank menutup
kebutuhan modalnya dari modal sendiri dan akan menurunkan besarnya rasio
kecukupan modal bank. Loan to Deposit
Ratio berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap Capital Adequacy Ratio pada Sektor Perbankan di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2009-2011, bahwa semakin meningkatnya nilai LDR,akan menyebabkan terjadinya penurunan
terhadap CAR, begitu pula sebaliknya. Return
on Equity berpengaruh negatif dan siginifikan terhadap
Capital Adequacy Ratio pada Sektor
Perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI)periode 2009-2011, dikarenakan pada
tahun tertentu terdapatnya aktiva produktif bank yang bermasalah dalam jumlah
besar sehingga mengalami kondisi sulit dan manajemen akan cenderung menambah
modal. Net Interest Margin
berpengaruh positif dan siginifikan terhadap Capital Adequacy Ratio pada Sektor Perbankan di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2009-2011, artinya semakin tinggi nilai NIM, maka
meningkat pula nilai CAR.
Edhi Satriyo
Wibowo, Muhammad Syaichu
Jurusan
Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
Pada
tahun 1997, asia tenggara mengalami krisis moneter yang mampu merubah
perekonomian Indonesia menjadi terpuruk. Hal ini berimbas kepada
perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negeri terutama pada sektor
perbankan.Sektor perbankan sangat bergantung dengan posisi kurs karena
transaksi mereka menggunakan mata uang asing.Hal ini semakin memperburuk
kondisi perekonomian nasional.Lembaga perbankan merupakan salah satu tulang
punggung perekonomian suatu negara karena berfungsi sebagai lembaga
intermediasi semakin terkena imbasnya. Salah satu permasalahan yang muncul
adalah bank menghadapi negatif spread yakni suku bunga tabungan lebih besar
dari pada suku bunga pinjaman, hal ini menyebabkan bank sulit memperoleh
keuntungan (Yuliani, 2007).
Bank
syariah membuktikan sebagai lembaga keuangan yang dapat bertahan ditengah
krisis perekonomian yang semakin parah.Krisis keuangan yang berawal dari
Amerika Serikat akhirnya merambat ke negara-negara lainnya dan meluas menjadi
krisis ekonomi secara global. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan
terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dari 3,9% pada 2008 menjadi
2,2% pada tahun 2009.
Dengan kondisi di atas, masyarakat mulai tertarik menggunakan
produk-produk bank syariah. Perilaku konsumen sebagai nasabah perbankan syariah
sangat dipengaruhi oleh sikap dan persepsi mereka. Hasil survey yang dilakukan
Tim Penelitian dan Pengembangan Bank Syariah (Utomo, 2001) yang melakukan
survey tentang alasan masyarakat memilih bank syariah di Jawa Barat (2001)
menunjukkan indikasi bahwa 62% responden menyatakan bahwa bunga bertentangan
dengan ajaran agama, sementara 22% diantara responden menyatakan tidak
bertentangan dan sisanya 16% menyatakan tidak tahu/ragu-ragu. Sedangkan hasil
penelitian Bank Indonesia tahun 2001 di Sumatera Barat menunjukkan bahwa 20%
masyarakat menyatakan bunga itu haram, 39% menyatakan tidak tahu/ragu-ragu dan
sisanya 41% menyatakan bahwa bunga itu tidak haram. Untuk tingkatan
internasional, penelitian tentang perilaku nasabah Islamic Bank di Bahrain
menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih bank syariah lebih didorong
oleh faktor keagamaan melalui dukungan masyarakat pada ketaatan perbankan
terhadap prinsip-prinsip Islam.
BAB III
PENUTUP
Likuiditas bank adalah kemampuan
bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek. Bank
dianggap liquiditas apabila memiliki sejumlah likuiditas.Fungsi likuiditas bank
antara lain yaitu ;
Ø
Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari
Ø
Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak
Ø
Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman
Dengan demikian maka kesempatan
untuk mendapatkan keuntungan akan berkurang. Pengelolaan likuiditas bisa di
lakukan dengan dua pendekatan yaitu assets management dan liability management.
Transaksi mata uang asing adalah
transaksi di mana nilai tukarnya di nyatakan dalam mata uang selain mata uang
fungsional suatu entitas.Transaksi valuta asing di dominasi oleh pasar antar
bank dengan pelaku besar seperti bank besar.Selain importer dan eksportir pihak
yang melakukan transaksi valuta asing adalah perusahaan multinasional.
Berdasarkan laporan keuangan publikasi
Bursa Efek Indonesia yang diolah selama periode pengamatan (2009-2011),
perolehan rata-rata CAR pada sektor perbankan mengalami penurunan dari 18,32
persen pada tahun 2009 hingga 15,01 persen pada tahun 2011. Selain itu
ditemukan juga dari 26 bank yang ada, 10 bank mengalami penurunan selama tiga
tahun terakhir. Sehingga perlu diteliti lebih lanjut faktor-faktor apa saja
yang menyebabkannya. Faktor-faktor yang memengaruhi rasio kecukupan modal (CAR)
antara lain kredit bermasalah atau Non
Performing Loan (NPL), likuditas dan rentabilitas.
Dengan kondisi di atas, masyarakat
mulai tertarik menggunakan produk-produk bank syariah. Perilaku konsumen
sebagai nasabah perbankan syariah sangat dipengaruhi oleh sikap dan persepsi
mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Subagyo, dkk, 2002, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya,
Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta.
Indrawati, Wiwin. 2008. Pengaruh Rasio
Likuiditas, Kualitas Aktiva, Efisiensi, Rentabilitas, Sensitivitas Pasar
Terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR) Pada Bank-Bank Pemerintah. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
PERBANAS. Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar